Apakah pemerintah perlu menetapkan harga minimal untuk para peziarah Umrah? Pertanyaan tersebut mengemuka dalam talk show bertema “Fenomena Umrah Murah, Kualitas dan Risiko terhadap Jamaah” yang di adakan Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF) di Hotel Ibis Cawang, Jakarta (Ihramcoid, 2020).
Menjawab pertanyaan tersebut, Kasubdit Pembinaan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M Arfi Hatim menegaskan pemerintah tidak akan menetapkan harga minimal Umrah. Fokus pemerintah pada kualitas, bukan harga. “Fokus pemerintah adalah kualitas produk dibanding harga,” ujar Arfi. Oleh sebab itu kata Arfi, yang diperlukan adalah standar pelayanan minimal. Sehingga berapapun harga yang dijual tidak akan menjadi masalah sepanjang pelayanan terhadap jamaah diberikan sekurang-kurangnya sesuai standar tersebut. “Silakan menjual paket Umrah dengan harga semurah-murahnya, tapi harus tetap sesuai dengan standar,” tegas Arfi Hatim.
Talk show tersebut menampilkan Direktur Pengkajian dan Kebijakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Taufik Ahmad. Seusai talk show mengenai femonena Umrah murah, acara silaturahim bulanan IITCF itu juga diisi presentasi tentang Discover Jeungfraujoch Top Of Europe oleh Pen Tiyawarakul. Dia adalah representatif Thailand/Indonesia/Malaysia/Philippines/Vietam Jungfrau Railways serta disambut juga dengan presentasi Marty Bets dari land operator Global Journey.