ADINDA | Jakarta – Mulai Februari 2024, pemerintah Iran mulai memberlakukan bebas visa untuk wisatawan dari 28 negara termasuk Indonesia. Adanya kebijakan bebas visa ini ditujukan untuk meningkatkan kembali kunjungan wisata ke Negara Teluk Persia tersebut.
Selain Indonesia, terdapat beberapa negara lain yag diberikan kebebasan visa oleh Iran yaitu Jepang, Brazil, India, Meksiko, Peru, India, Singapura, Kuba, Tunusia, dan Tanzania.
Sesuai dengan kebijakan yang dicetuskan oleh pemerintahan Ebrahim Raisi dalam menerapkan “Tetangga yang Bersahabat”, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, dan beberapa wilayah lainnya di wilayah Asia Tengah juga masuk dalam daftar negara bebas visa ke Iran seperti yang diumumkan Kementerian Luar Negeri Iran.
Tahun lalu, Iran memperbaiki hubungan diplomatik dengan Arab Saudi setelah tujuh tahun melakukan negosiasi marathon antara dua negara yang berseteru itu, yang kemudian dimediasi oleh Irak, Oman, dan juga China.
Teheran juga menghidupkan kembali hubungan dengan Uni Emirat Arab dan Kuwait kemudian terlibat ke dalam diplomasi sebagai usaha untuk memulihkan hubungan dengan Bahrain.
Untuk urusan Konsuler Iran, Ali Reza Bigdeli selaku Wakli Menteri Luar Negeri mengatakan aturan tersebut berlaku untuk wisatawan yang datang ke negaranya melalui jalur udara, bukan via darat. Salah satunya adalah India.
“Warga negara India dapat melakukan perjalanan ke Iran tanpa memperoleh visa asalkan mereka datang melalui jalur udara. Namun, mereka memerlukan visa jika melakukan perjalanan melalui jalur darat,” ujar Bigdeli.
Dampak pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak awal 2020 lalu membuat kunjungan wisatawan ke Iran turun drastis dan membuat industri pariwisata di negara tersebut menjadi loyo.
Pada akhir 2023, Menteri Pariwisata Ezzatollah Zarghami mengatakan keputusan pembebasan visa ini bertujuan untuk menghidupkan kembali industri pariwisata negaranya, menyusul akses bebas visa yang diberikan kepada negara dari Turki, Oman, Azerbaijan, Armenia, China, Lebanon, dan Suriah.