Dampak PPKM, Travel Umroh Sulit Jalankan Wisata Domestik


Dampak PPKM, Travel Umroh Sulit Jalankan Wisata Domestik. Jamaah berbuka puasa bersama di halaman Masjid Al-Hakim, Padang, Sumatera Barat. Masjid Al-Hakim yang merupakan ikon wisata halal di kota itu menyediakan sebanyak 150 paket buka puasa setiap hari selama bulan Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF) menyampaikan bahwa pelaku pariwisata halal domestik telah terdampak pandemi Covid-19. Sehingga usulan Menteri Agama untuk membuka paket wisata halal bagi para pelaku usaha Umroh dan Haji nusantara sulit direalisasikan di lapangan. Chairman IITCF Priyadi Abadi mengatakan usulan Menteri Agama itu baik mengingat sejak pandemi Covid-19, penyelenggara Umroh dan Haji khusus juga sudah melirik wisata domestik. Akan tetapi permasalahannya, kita juga harus realistis, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, bagaimana kita mau melaksanakan usulan dari Menteri Agama tersebut,” kata Priyadi. Ia mengatakan terkait peraturan penerbangan juga merepotkan karena anak di bawah 12 tahun tidak bisa naik pesawat terbang. Begitu pula peraturan naik kereta api sama merepotkan. Penumpang harus memiliki sertifikat sudah divaksinasi. Tentu peraturan-peraturan ini tidak menunjang usulan Menteri Agama tersebut. Disisi lain, usulan Menteri Agama sulit diterjemahkan di lapangan karena terdapat banyak kendala-kendala seperti peraturan PPKM, misalnya, pengunjung tidak bisa makan di restoran, bagaimana mau melakukan perjalanan pariwisata kalau aturannya seperti itu. Usulan Menteri Agama untuk membuka paket wisata halal termasuk kerja sama di destinasi sebetulnya sudah kami buat jauh-jauh hari ketika pandemi merebak, Umroh ditutup dan Haji tidak bisa berangkat, tapi kondisinya tidak bisa diterjemahkan apalagi untuk direalisasikan,” ujarnya.

Priyadi juga menegaskan bahwa memahami dan mengerti kondisi Indonesia saat ini yang menerapkan PPKM. IITCF juga mengerti kesehatan adalah prioritas utama, tapi ekonomi juga harus tetap bergerak. Jadi kebijakan atau peraturan dari pemerintah harus mendukung sektor pariwisata agar ekonomi bisa bergerak. “Kami juga minta pemerintah memikirkan sektor yang terdampak (pandemi), lihat teman-teman di (sektor) destinasi pariwisata bangkrut semua, transportasi tidak jalan, restoran tidak jalan, pemandu wisata semuanya terdampak,” ujarnya. Priyadi mengatakan sebaiknya kebijakan pemerintah juga berpihak kepada pelaku dan sektor pariwisata. Tapi bukan berarti pelaku dan sektor pariwisata mengabaikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan tetap ditaati, itu dapat paham.

“Kami mendukung program pemerintah sepenuhnya, tapi kami juga mohon dipikirkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengakui kondisi pandemi berdampak kepada seluruh sendi kehidupan masyarakat, termasuk penyelenggaraan Haji dan Umroh. Hal ini tentu memberi dampak bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Karenanya, inovasi dan ide cemerlang pun dibutuhkan untuk menyiasati hal tersebut.

Misalnya, PPIU dan PIHK dapat membuat paket Wisata Halal Nusantara. Dalam paket ini, dipadukan wisata nusantara dengan wisata kuliner halal di berbagai daerah di Indonesia. Makanan khas dari masing-masing daerah dapat dijadikan sebagai rangkaian destinasi wisata selain alam dan budaya yang ada di daerah tersebut.

“Inovasi dan ide-ide cemerlang dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam bersama-sama keluar dari permasalahan ini,” kata Menteri Agama, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.

 

News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.