11 Oktober, Jepang akan Buka Perjalanan Bebas Visa

Wisata Muslim Jepang

ADINDA | Jakarta– Jepang telah mengumumkan negaranya akan kembali menyambut kedatangan wisatawan asing mulai 11 Oktober mendatang. Wisatawan yang datang dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa yang diberikan oleh Jepang.

Dalam pembaruan aturan perbatasan terbaru yang dirilis Kementerian Luar Negeri Jepang, warga negara asing dari 68 negara termasuk salah satunya Indonesia dan wilayah yang ingin memasuki Jepang untuk kunjungan jangka pendek (hingga 90 hari) tidak perlu lagi mengajukan visa. Pada saat yang sama, wisatawan dapat mengunjungi Jepang secara bebas untuk tujuan wisata tanpa melalui agen perjalanan.

Berikut adalah rilis resmi dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia yang dipublish di website resminya:

Saat ini visa (single dan multiple) yang diterbitkan oleh Kedutaaan Besar Jepang dan Konsulat Jepang di Indonesia hingga 27 Maret 2020, validitasnya masih ditangguhkan. Namun, mulai 11 Oktober 2022 pukul 0:00 (waktu Jepang) tindakan penangguhan tersebut akan dicabut.
Selain itu, tindakan penangguhan sementara fasilitas bebas visa yaitu Registrasi Bebas Visa Pra-keberangkatan bagi pemegang E-paspor dan APEC Business Travel Card juga akan dicabut.

Mulai 11 Oktober 2022 pukul 0:00 (waktu Jepang) pelaku perjalanan ke Jepang tidak perlu lagi menyiapkan Surat Keterangan Negatif Covid-19 72 jam sebelum keberangkatan, jika dapat menunjukkan Surat Keterangan Vaksinasi (3 kali) dengan jenis vaksin yang dicantumkan dalam Daftar Penggunaan Darurat Vaksin WHO. Bagi yang belum mendapatkan vaksinasi 3 kali dengan jenis vaksin dalam Daftar Penggunaan Darurat Vaksin WHO masih wajib menyiapkan Surat Keterangan Negatif Covid-19.

Berminat untuk wisata di Jepang? berikut rute link rute Adinda Azzahra untuk perjalanan ke Jepang. Klik kautan berikut ini Wisata Musli di Jepang

 

News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.