Ketua IITCF Sesalkan Pemutusan Sepihak Pemerintah Maroko atas Kebijakan Bebas Visa bagi WNI


IBADAH – Chairman Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF) Priyadi Abadi sangat menyesalkan keputusan pemerintah Maroko yang menghentikan aturan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Negeri Tiga Budaya itu. Hal ini menanggapi berita yang tersiar dari KBRI Rabat – Maroko 12 Oktober 2021 lalu bahwa pemerintah Maroko ini telah memberlakukan visa bagi WNI yang hendak memasuki negara tersebut.

Menurut Priyadi, Maroko secara mendadak mengambil keputusan tersebut tanpa ada pemberitahuan sebelumnya ke pihak terkait. Adanya kebijakan ini mengakibatkan lima orang WNI yang sudah berada di sana dipulangkan secara paksa karena tidak memiliki visa. Priyadi Abadi Chairman Indonesian Islamic Travel Communication Forum / IITCF yg juga owner dari Adinda Azzahra Tour sangat menyesalkan kejadian tersebut.

“Ini bisa mengganggu hubungan baik antara kedua negara yang telah terbina lebih dari setengah abad  sejak era Presiden Soekarno yang ditandai dengan pemberian nama RUE SOEKARNO oleh pemerintah Maroko di kota Rabat, Ibukota negara Maroko,” ujar owner Adinda Azzahra Tour tersebut sebagaimana keterangan tertulisnya yang diterima ibadah.co.id (14/10/2021).

“Saya atas nama IITCF dan juga sebagai pribadi menyayangkan hal tersebut harus terjadi karena telah merugikan lima orang WNI yang harus dipulangkan secara paksa. Ini perjalanan jauh loh dari benua Asia ke Afrika Utara, hal itu sebenarnya bisa dihindari apabila ada komunikasi yang baik dan tidak dadakan seperti ini,” ungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Penerbangan dan Pariwisata Indonesia (LPKPPI) lebih lanjut.

Sebagai pelaku usaha travel muslim, ia bercerita bahwa selama ini, sebelum pandemi pihaknya (Adinda Azzahra Tour) rutin setiap bulannya mengirimkan grup tour ke Maroko-Spanyol-Portugal dengan jumlah peserta cukup banyak. Belum lagi grup yang tergabung dalam konsorsium Muslim Holiday.

Sebab Maroko adalah rute favorit penyelenggara Tour Muslim. Di sana melintasi Selat Giblaltar yang  memisahkan dua benua yaitu Afrika dan Eropa. Hal tersebut juga terdapat pada kitab suci umat Muslim Al Quran (Ar-Rahman : 19 -20) yaitu :

Dia membiarkan dua laut mengalir yang (kemudian) keduanya bertemu. Di antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing. Tentunya dengan adanya peraturan baru tentang visa ini maka akan berpengaruh pada kenaikkan harga jual paket tour dan pekerjaan tambahan bagi travel yang memberangkatkan.

“Kami berharap agar kebijakan pemberlakuan visa Maroko ini bisa ditinjau kembali agar kita bisa sama-sama mendorong pulihnya kembali dunia pariwisata yang babak belur hancur lebur karena pandemi. Harusnya kita bersama bahu membahu menciptakan iklim yang mendukung dan mempermudah turis berkunjung, agar perekonomian negara dan masyarakat cepat pulih”, pungkas Priyadi. (ed.AS/ibadah.co.id).

News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.