Hikmah Dapat Dipetik Dari Pembatalan Keberangkatan Haji Indonesia Tahun 2021
Era Covid-19 telah membawa impak negatif bagi seluruh masyarakat internasional baik umat Muslim ataupun non-Muslim. Para jemaah Umrah dan Haji yang telah menunggu dan meluangkan waktunya selama ini untuk segera bertemu Ka’bah, tetapi harus menunggu lebih lama lagi karena adanya pandemi korona yang cukup mencekam ini. Akan tetapi, semua yang terjadi di dunia ini atas izin Allah dan kita hanya perlu berdo’a dan bersabar serta lebih peduli untuk menjaga diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Dalam hal ini, terdapat tiga utama hikmah atas terjadinya Covid-19 tersebut diantaranya pertama, untuk menjaga keselamatan manusia. Kedua adalah mengenai dana yang ada atau mengendap milik pemerintah bukan jamaah haji bisa dimanfaatkan untuk keperluan kepentingan jamaah Haji Indonesia, misalnya perbaikan pelayanan penginapan. Ketiga, yakni para jamaah yang keberangkatannya tertunda hingga tahun depan bisa lebih mempersiapkan diri tentang rukun, wajib dan sunnah ketika melakukan perjalanan ibadah haji. Demikianlah yang diungkapkan oleh Dra. Hj. Jundah Khairul, M.A yang menjabat sebagai praktisi Umrah dan Haji yang juga Ketua 3 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangerang ketika menjadi narasumber Diskusi Publik Nasional Seri 8 dengan tema Mengambil Hikmah Pembatalan Haji 2021 dari Indonesia yang di gelar di Sekolah Wartawan MZK Institute pada 21 Juni 2021.
“Semua kejadian di dunia selalu atas kehendak Allah, termasuk batalnya keberangkatan jamaah Haji Indonesia di tahun 2020 dan 2021, mudah-mudahan tahun 2022 mendatang tidak ada pembatalan lagi, dan itu semua bergantung kepada Allah. Kita ambil hikmahnya” ujar Jundah berharap.
Diskusi Publik Nasional Seri 8 berlangsung 3 jam diikuti 13 Provinsi, Jabar, DKI Jakarta, Banten, Jatim, Sulut, Riau, Sumsel, NTT, Kalbar, Maluku, Sumbar, Jateng dan Jambi menghadirkan empat pembicara. Selain Jundah juga tampil dari Dewan Pengurus Pusat ASITA (Asosiasi Biro Perjalanan), Bahriyansyah, pelaku usaha perjalanan haji dan umrah, Priyadi Abadi, Nelwati jamaah haji yang gagal berangkat karena adanya pembatalan.