ADINDA | Bagi masyarakat Indonesia yang berencana berlibur, melanjutkan studi singkat, menghadiri konferensi, atau melakukan perjalanan bisnis ke Eropa, Visa Schengen menjadi dokumen yang sangat penting. Dengan satu visa ini, pelancong dapat mengunjungi puluhan negara di Eropa tanpa harus mengurus visa terpisah untuk setiap negara.
Lalu, sebenarnya apa itu Visa Schengen? Mengapa disebut Schengen? Dan bagaimana cara mendapatkannya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Visa Schengen?
Visa Schengen adalah izin masuk yang memungkinkan seseorang melakukan perjalanan ke negara-negara yang tergabung dalam Zona Schengen untuk kunjungan singkat, yaitu maksimal 90 hari dalam periode 180 hari.
Visa ini umumnya digunakan untuk:
- Wisata
- Perjalanan bisnis
- Mengunjungi keluarga atau teman
- Mengikuti seminar atau konferensi
- Kegiatan budaya maupun olahraga
Selama masa berlaku visa, pemegangnya dapat berpindah dari satu negara Schengen ke negara Schengen lainnya tanpa pemeriksaan imigrasi di perbatasan internal.
Mengapa Disebut Visa Schengen?
Nama Schengen berasal dari sebuah desa kecil bernama Schengen di negara Luxembourg.
Pada tahun 1985, beberapa negara Eropa menandatangani Perjanjian Schengen (Schengen Agreement) di desa tersebut. Tujuan utama perjanjian ini adalah menghapus pemeriksaan perbatasan antarnegara anggota sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih mudah.
Seiring waktu, jumlah negara yang bergabung terus bertambah hingga kini mencapai 29 negara.
Karena berasal dari Perjanjian Schengen, visa yang digunakan untuk memasuki kawasan tersebut kemudian dikenal sebagai Visa Schengen.
Negara-Negara yang Termasuk Zona Schengen
Dengan Visa Schengen, wisatawan dapat mengunjungi 29 negara berikut.
Eropa Barat dan Tengah
- Austria
- Belgia
- Prancis
- Jerman
- Luksemburg
- Belanda
- Swiss
- Liechtenstein
Eropa Selatan dan Mediterania
- Italia
- Yunani
- Spanyol
- Portugal
- Malta
- Slovenia
Negara Nordik
- Denmark
- Finlandia
- Islandia
- Norwegia
- Swedia
Eropa Timur
- Republik Ceko
- Estonia
- Hongaria
- Latvia
- Lituania
- Polandia
- Slovakia
- Bulgaria
- Kroasia
- Rumania
Negara yang Tidak Bisa Dikunjungi dengan Visa Schengen
Masih banyak yang mengira Visa Schengen berlaku untuk seluruh negara di Eropa. Anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Beberapa negara Eropa tidak termasuk dalam Zona Schengen, sehingga memerlukan visa tersendiri, antara lain:
- Britania Raya
- Irlandia
Apabila tujuan perjalanan Anda adalah negara-negara tersebut, Anda harus mengajukan visa sesuai aturan masing-masing negara.
Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Schengen?
Proses pengajuan Visa Schengen sebenarnya cukup mudah apabila seluruh dokumen telah dipersiapkan dengan baik.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Tentukan Negara Tujuan Utama
Permohonan visa diajukan melalui kedutaan atau pusat aplikasi visa dari negara yang menjadi:
- tujuan utama perjalanan, atau
- negara pertama tempat Anda memasuki kawasan Schengen apabila durasi kunjungan di setiap negara sama.
Sebagai contoh, jika Anda menghabiskan waktu paling lama di Prancis, maka pengajuan visa dilakukan melalui otoritas visa Prancis.
2. Siapkan Dokumen
Umumnya dokumen yang diminta meliputi:
- Paspor yang masih berlaku
- Formulir aplikasi visa
- Foto sesuai ketentuan
- Bukti pemesanan tiket pesawat
- Reservasi hotel atau surat undangan
- Asuransi perjalanan
- Bukti keuangan
- Jadwal perjalanan (itinerary)
- Surat keterangan kerja atau dokumen pendukung lainnya sesuai tujuan perjalanan
3. Ajukan Melalui Kedutaan atau Pusat Aplikasi Visa
Sebagian besar negara Schengen bekerja sama dengan pusat layanan visa seperti VFS Global untuk menerima permohonan.
Pemohon biasanya harus:
- membuat janji temu,
- menyerahkan dokumen,
- melakukan perekaman biometrik (sidik jari dan foto), serta
- membayar biaya visa.
4. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah dokumen lengkap, permohonan akan diproses oleh kedutaan terkait. Lama proses dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan dan musim perjalanan, sehingga sebaiknya pengajuan dilakukan beberapa minggu sebelum keberangkatan.
Tips Agar Pengajuan Visa Schengen Lebih Mudah Disetujui
Beberapa hal yang dapat meningkatkan peluang persetujuan antara lain:
- Mengisi formulir dengan data yang benar.
- Menunjukkan kemampuan finansial yang memadai.
- Menyusun itinerary perjalanan yang jelas.
- Memiliki tujuan perjalanan yang dapat dibuktikan.
- Menyertakan dokumen pendukung secara lengkap.
- Mengajukan visa jauh sebelum jadwal keberangkatan.
Dokumen yang lengkap dan konsisten akan mempermudah petugas dalam menilai permohonan Anda.
Keuntungan Memiliki Visa Schengen
Visa Schengen menjadi salah satu visa paling diminati wisatawan internasional karena memberikan berbagai kemudahan, di antaranya:
- Satu visa untuk mengunjungi 29 negara.
- Tidak perlu mengurus visa terpisah untuk setiap negara anggota.
- Bebas berpindah antarnegara Schengen tanpa pemeriksaan imigrasi di perbatasan internal.
- Cocok untuk perjalanan wisata lintas negara, perjalanan bisnis, maupun kunjungan keluarga.
Kapan Kamu Urus Visa Schengen?
Visa Schengen merupakan izin perjalanan yang memberikan akses ke 29 negara di kawasan Schengen selama maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. Nama “Schengen” berasal dari desa di Luksemburg tempat ditandatanganinya perjanjian yang menghapus pemeriksaan perbatasan antarnegara anggota.
Bagi wisatawan Indonesia, proses pengajuan visa dilakukan melalui kedutaan atau pusat aplikasi visa dari negara tujuan utama atau negara pertama yang akan dimasuki. Dengan persiapan dokumen yang lengkap dan perencanaan perjalanan yang baik, Visa Schengen dapat menjadi pintu masuk untuk menjelajahi berbagai destinasi menarik di Eropa hanya dengan satu izin perjalanan. Jadi yuk jadwalkan wisata ke Eropa yang pakai visa Schengen. []


No comment