Imigrasi Pastikan Tidak Ada Pembukaan Kuota SDUWHV Lagi di 2022


ADINDA | Jakarta–Direktorat Jenderal Imigrasi sudah tidak membuka lagi kuota pendaftaran Surat Dukungan Untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) tahun 2022. Hal tersebut ditegaskan oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh pada Selasa (06/11/2022).

“Untuk tahun ini sudah tidak ada pembukaan kuota SDUWHV lagi. Sembari menanti informasi resmi pembukaan SDUWHV berikutnya yang mungkin akan ada di tahun depan, calon pendaftar dipersilakan untuk mempersiapkan diri dan dokumen-dokumen persyaratan terlebih dahulu. Kami pastikan informasi pembukaan kuota SDUWHV akan disampaikan ke masyarakat dengan segera tanpa ada yang disembunyikan apabila sudah ada ketetapan dari pihak berwenang,” ungkap Achmad.

Ia juga mengimbau agar masyarakat senantiasa memantau update informasi keimigrasian yang dipublikasikan baik melalui www.imigrasi.go.id maupun akun Instagram dan Twitter resmi @ditjen_imigrasi. Apabila ada informasi terkait pembukaan kuota SDUWHV, Ditjen Imigrasi akan segera mempublikasikannya melalui platform-platform tersebut.

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat yang berminat dan ingin mempersiapkan diri untuk mendaftar SDUWHV Australia pada pembukaan berikutnya:

  1. Berusia 18 s.d. 30 tahun;
  2. Memiliki kualifikasi lulusan pendidikan setingkat perguruan tinggi paling rendah pada jenjang vokasi Diploma Tiga (D-II), atau telah menjalani pendidikan paling singkat 2 (dua) tahun pada jenjang akademik tingkat sarjana;
  3. Belum pernah mengikuti program bekerja dan berlibur sebelumnya;
  4. Memiliki bukti identitas diri, kewarganegaraan, dan tempat tinggal;
  5. Memiliki bukti kemahiran berbahasa Inggris paling rendah pada tingkat fungsional;
  6. Memiliki bukti dana aktif atau tidak bermasalah untuk membiayai keperluan selama masa awal tinggal di Australia;
  7. Berbadan sehat dan berkelakuan baik; dan
  8. Tidak sedang dikenakan tindakan pencegahan keimigrasian.

Adapun berkas persyaratan yang wajib dipersiapkan antara lain:

  1. Foto diri terbaru dengan latar belakang putih;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan perekaman KTP elektronik yang masih berlaku;
  3. Paspor biasa dengan masa berlaku sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) bulan;
  4. Sertifikat kemahiran Bahasa Inggris setingkat fungsional (skor IELTS sekurang-kurangnya 4,5) yang dikeluarkan oleh lembaga Pendidikan atau pelatihan bahasa asing;
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan minimal pada tingkat Kepolisian Daerah;
  6. Bukti kualifikasi pendidikan yaitu :
  • ljazah pendidikan bagi pemohon yang telah lulus pendidikan setingkat sarjana atau Diploma III, atau
  • Surat keterangan, kartu hasil studi, dan kartu tanda mahasiswa bagi pemohon yang berstatus sebagai mahasiswa aktif serta telah menjalani pendidikan paling singkat 2 (dua) tahun pada jenjang akademik setingkat sarjana;
  • Surat penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi bagi pemohon lulusan pendidikan di luar negeri; dan
  • Bukti kepemilikan dana aktif dan tidak bermasalah paling sedikit 5000 AUD (lima ribu dollar Australia) atau setara yaitu:
  • Surat keterangan bank atas kepemilikan dana dimaksud apabila dana milik pemohon sendiri, atau
  • Surat keterangan bank, surat jaminan dari pemilik rekening bermaterai cukup, e-KTP pemilik dana atau surat keterangan perekaman KTP elektronik yang masih berlaku, dan kartu keluarga apabila dana dimaksud milik orang tua/wali pemohon.
  1. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Persyaratan (bermaterai).

News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.