Mulai 25 Februari 2026, Inggris Raya Hapus Visa Fisik Berganti e-Visa

visa inggris

ADINDA | Jakarta–Pemerintah Inggris Raya tengah melakukan langkah besar dalam transformasi sistem imigrasinya. Mulai 25 Februari 2026, seluruh dokumen visa fisik resmi dihapus dan digantikan sepenuhnya dengan sistem elektronik atau e-Visa. Artinya, tidak akan ada lagi stiker visa (vignette) di paspor maupun Izin Tinggal Biometrik (BRP) dalam bentuk kartu fisik.

Kebijakan ini menjadi bagian dari modernisasi sistem perbatasan digital secara menyeluruh. Tujuannya jelas: mempercepat proses pemeriksaan di bandara dan memangkas waktu tunggu wisatawan mancanegara saat tiba di Inggris.

Setiap pengunjung nantinya diwajibkan memiliki akun online Visa & Imigrasi Inggris (UKVI), sebagaimana dilaporkan Travel and Tour. E-Visa tersebut akan langsung terhubung ke paspor melalui sistem yang dikenal sebagai “tripod perbatasan digital”. Sistem ini bekerja otomatis dengan menyinkronkan Data Penumpang Maskapai (API) dan Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA), sehingga proses verifikasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Bagi wisatawan, ketelitian menjadi kunci utama. Data yang tidak sinkron bisa berujung pada penolakan saat proses boarding. Terlebih bagi pelancong yang memiliki lebih dari satu paspor atau baru saja memperbarui dokumen perjalanan, mereka wajib segera memperbarui informasi di akun UKVI agar tidak mengalami kendala teknis.

Akun Instagram resmi @UKinIndonesia juga menegaskan pentingnya kebijakan ini bagi pelancong asal Indonesia. “Mulai 25 Februari 2026, pemohon visa kunjungan ke Inggris akan menerima eVisa (visa elektronik) yang menggantikan stiker visa (visa vignette) di paspor,” bunyi keterangan unggahan tersebut.

Pembuatan akun UKVI sendiri dapat dilakukan secara gratis melalui situs resmi pemerintah Inggris dengan menyiapkan paspor dan alamat email, sebagaimana dilansir Travel+Leisure. Sistem baru ini dinilai jauh lebih praktis karena memungkinkan pengguna membuat “kode berbagi” (share code) untuk membuktikan status imigrasi kepada pihak ketiga tanpa perlu membawa dokumen kertas.

Bagi pemegang visa jangka panjang yang masih memiliki dokumen fisik lama, migrasi ke e-Visa sangat disarankan demi menjaga validitas dan keamanan data imigrasi mereka. Pemerintah Inggris juga memastikan bahwa sistem keamanan siber telah diperkuat untuk melindungi data pribadi seluruh pengunjung selama masa transisi digital ini.

Di sisi lain, kebijakan Electronic Travel Authorisation (ETA) kini juga diberlakukan bagi pelancong dari negara yang sebelumnya bebas visa. Maskapai penerbangan pun memegang tanggung jawab lebih besar untuk memverifikasi status digital setiap penumpang sebelum keberangkatan. Karena itu, wisatawan sangat dianjurkan untuk memeriksa kembali akun UKVI minimal 24 jam sebelum terbang agar seluruh data sudah tersinkronisasi dengan paspor terbaru.

Dari sudut pandang industri, kebijakan ini mendapat sambutan positif. Pelaku industri travel, Adinda Azzahra Tour & Travel Priyadi Abadi, menyatakan dukungannya terhadap penerapan sistem e-Visa tersebut. Menurutnya, digitalisasi visa justru memberikan kemudahan signifikan bagi biro perjalanan maupun calon wisatawan.

Ia menilai, sistem elektronik meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik dan mempercepat proses administrasi. “Dengan e-Visa, proses pengecekan menjadi lebih transparan dan praktis. Pihak travel juga lebih mudah memastikan dokumen klien sudah sesuai sebelum keberangkatan,” ujarnya.

Adinda menambahkan bahwa transformasi ini selaras dengan kebutuhan industri pariwisata modern yang serba cepat dan berbasis digital. Bagi calon wisatawan, sistem ini memberi rasa aman sekaligus kepastian karena status visa dapat dipantau secara daring kapan saja.

Dengan kebijakan baru ini, Inggris menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem perbatasan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Bagi pelaku perjalanan, kuncinya sederhana: pastikan data akurat, akun aktif, dan seluruh dokumen sudah tersinkronisasi sebelum berangkat. Di era serba digital ini, satu klik bisa menentukan kelancaran perjalanan lintas negara.[]

News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.