Masuk Arab Saudi Tak Perlu Karantina dan Tes PCR Negatif Covid-19


Masjid Nabawi, Arab Saudi

Arab Saudi telah resmi mencabut secara efektif regulasi pembatasan Covid-19. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan perkembangan situasi epidemiologi virus dan akan tetap dievaluasi secara berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang bertugas. Kemajuan yang telah dicapai dalam memerangi pandemi Covid-19, tidak luput dari upaya nasional yang efektif baik keterlibatan pemerintah ataupun masyarakat Arab Saudi itu sendiri. Dengan adanya dukungan tidak terbatas tersebut, maka memberikan implikasi positif seperti tingginya program vaksinasi, angka imunisasi, dan kekebalan tubuh masyarakat (Khaleej Times, 2022).

Dilansir oleh Arab News (2022), Kementerian dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi menggunakan masker atau mempraktikkan jarak sosial di ruang publik. Hal ini sesuai dengan analisis Bloomberg.com (2022) berdasarkan laporan dari SPA (Saudi Press Agency), dimana para pejalan kaki yang melewati sebuah restoran di Zone Square, Riyadh kini telah mulai melepas masker. Selain itu, Jemaah tidak perlu menjaga jarak sosial. Akan tetapi, para Jemaah diwajibkan untuk tetap menggunakan masker saat beribadah di ruangan tertutup, misalnya di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk memfasilitasi para Muslim traveller untuk melakukan ziarah Haji, Umrah, dan Wisata ke Arab Saudi. Dengan demikian, Arab Saudi tidak lagi mewajibkan turisme untuk menjalani karantina dan tes PCR. Semua kedatangan hanya perlu menunjukkan vaksinasi lengkap dan visa kunjungan dalam bentuk apapun. Hal ini dimaksudkan agar para turisme memiliki asuransi yang mencakup biaya perawatan apabila terinfeksi Covid-19.

News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.